Memahami dan Memaknai Pengertian Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Memahami pengertian Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (KKN)
A.Pengertian
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999
dan UU No. Tahun 2001, korupsi adalah sebagai berikut :
1.1 Secara
melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat
merugikan Negara atau perekonomian Neagara (UU No.31 Tahun 1999 Pasal 2).
1.2 Dengan
tujuan menguntungkan diri sendiri atau suatu korporasi menyalahgunakan
kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau
kedudukan yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara ( UU
No.31 Tahun 1999 Pasal 3).
1.3 Memberi
hadiah atau janji kepada pegawai Negeri dengan mengingat kekuasaan atau
wewenang yang melekat pada jabatan atau kedudukannya, atau oleh pemberi hadiah
atau janji yang dianggap melekat pada jabatan atau kedudukan tersebut (UU No.
31 Tahun 1999 Pasal 4).
1.4 Memberi
atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai Negeri atau penyelenggara Negara dengan
maksud supaya atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan
dengan kewajibannya (UU No. 20 Tahun 2001 Pasal 5 ayat 1).
1.5 Memberi
atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan
perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili (UU No. 20 Tahun 2001 Pasal 6
ayat 1)
1.6 Pemborong
atau ahli bangunan yang pada waktu membuat bangunan atau penjual bahan bangunan
yang pada waktu menyerahkan bahan bangunan melakukan perbuatan curang yang
dapat membahayakan keamanan orang atau barang, atau keselematan Negara dalam
perang (UU No. 20 Tahun 2001 Pasal 7 ayat 1)
1.7 Setiap
orang yang bertugas mengawasi pembangunan atau penyerahan bahan bangunan,
sengaja membiarkan perbuatan curang (UU No. 20 Tahun 2001 Pasal 7 ayat 1)
1.8 Setiap
orang yang pada waktu menyerahkan barang keperluan Tentara Nasional Indonesia
atau Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan perbuatan curang yang dapat
membahayakan keselamatan Negara dalam keadaan perang (UU No. 20 Tahun 2001
Pasal 7 ayat 1)
1.9 Pegawai
Negeri atau orang lain selain pegawai Negeri yang bertugas menjalanka suatu
jabatan umum secara terus-menerus atau tidak untuk sementara waktu, dengan
sengaja mengelapkan uang atau surat berharga yang disimpan karena jabatannya,
atau membiarkan uang atau surat berharga tersebut diambil atau digelapkan oleh
orang lain, atau membantu dalam melakan perbuatan tersebut (UU No. 20 Tahun
2001 Pasal 8)
1.10
Pegawai negeri atau selain
pegawai negeri yang diberi tugas menjalankan suatu jabatan umum secara
terus-menerus atau sementara waktu, dengan sengaja memalsukan buku-buku atau daftar-daftar
khusus untuk pemeriksaan administrasi (UU No. 20 Tahun 2001 Pasal 9)
Catatan
: Pada tanggal 18 april 2006 pemerintah meratifikasi United
Nations Convention Againts Corruption. Ratifikasi ini tertuang dalam UU No. 7
Tahun 2006 yang diikuti amandemen UU No. 31 Tahun 1999 Tentang pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi. Pengertian “suap” tidak lagi terbatas pada pejabat
publik, tetapi juga pejabat publik asing dan organisasi interenasional. Menurut
UU ini penyuapan oleh oknum-oknum pegawai swasta juga termasuk korupsi.
2.
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 1999 tentang
penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Kolusi
adalah permufakatan atau kerja sama melawan hukum antarpenyelenggara negara dan
pihak lain, masyarakat dan/atau negara. Permufakatan berarti suatu kesempakatan
atau persetujuan antara penyelenggara negara dengan penyelenggara lainnya atau
dengan pihak lainnya
Nepotisme adalah setiap perbuatan penyelenggara
negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarga dan /atau
kroninya di atas kepentingan masyaraka, bangsa, dan negara (UU
No. 20 Tahun 1999)
B.
Akibat Perilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
1.
Merugikan keuangan negara.
2.
Merugikan perekonomian negara.
3.
Merendahkan harkat dan martabat bangsa.
4.
Menimbulkan terjadinya kesenjangan sosial.
Referensi
: Sujianto, Muhlisin. Praktik Belajar
Pendidikan Kewarganegaraan
About Me
Subscribe For Free E-book
Popular Posts
ADs
Labels Cloud
- Artificial intelligence (Kecerdasan Buatan)
- Bahasa Indonesia
- Biologi SMP - SMA
- Diary World
- Grafika Komputer
- Hits
- Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (ISBD)
- Inspiration
- Islami
- Kewirausahaan
- Kimia IPA
- Pendidikan Kewarganegaraan
- Rekayasa Perangkat Lunak
- Sist
- Sistem Basis Data
- Sistem Digital
- Sistem Operasi Komputer
- Statistika
- UMUM
Labels List Numbered
- Artificial intelligence (Kecerdasan Buatan)
- Bahasa Indonesia
- Biologi SMP - SMA
- Diary World
- Grafika Komputer
- Hits
- Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (ISBD)
- Inspiration
- Islami
- Kewirausahaan
- Kimia IPA
- Pendidikan Kewarganegaraan
- Rekayasa Perangkat Lunak
- Sist
- Sistem Basis Data
- Sistem Digital
- Sistem Operasi Komputer
- Statistika
- UMUM
Video of the day
Munere veritus fierent cu sed, congue altera mea te, ex clita eripuit evertitur duo. Legendos tractatos honestatis ad mel. Legendos tractatos honestatis ad mel.
, click here →
About
FlatBook
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum rhoncus vehicula tortor, vel cursus elit. Donec nec nisl felis. Pellentesque ultrices sem sit amet eros interdum, id elementum nisi ermentum.Vestibulum rhoncus vehicula tortor, vel cursus elit. Donec nec nisl felis. Pellentesque ultrices sem sit amet eros interdum, id elementum nisi fermentum.
soratemplate@gmail.com
Diberdayakan oleh Blogger.
Ads Top
Social Counter
Label
Blog Archive
- Januari 2018 (3)
- Agustus 2017 (3)
- Juli 2017 (1)
- Juni 2017 (4)
- Mei 2017 (1)
- April 2017 (2)
- Februari 2017 (3)
- Desember 2016 (4)
- November 2016 (9)
- Oktober 2016 (2)
- September 2016 (1)
- Agustus 2016 (2)
- Juli 2016 (2)
- Juni 2016 (3)
- Mei 2016 (5)
- April 2016 (3)
- Februari 2016 (1)
- Januari 2016 (5)
- Desember 2015 (10)
Home Ads
Breaking
Random Posts
Recent Posts
Recent in Sports
Header Ads
Recent
About me
Taylor Wong Architecture Designer
The Japanese call it Hanakotoba, and King Charles II brought it to Sweden from Persia in the 17th century. Read More
Mengenai Saya
Contact Us
Menu
Categories
Translate
Video of the Day
Our Team
Contact us
Know us
Welcome To SoraBook
You can use this area to describe the Books and your blog. . This responsive template is ideal for posting many types of digital products such as e-books, audio CDs, DVDs, paintings, photographs or any form of digital art or products.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Subscribe for free :)
Enter your email address to subscribe to this
blog & silahkan komentar dengan baik :)